Senin, 31 Mei 2010

Bank Senttral AS/Ratna Puritasari- 142080015

Skandal akuntansi di Luar Negeri
Bank Sentral AS
Presiden AS George W Bush menandatangani rancangan undang-undang (RUU) penalangan korporasi bangkrut di Ruang Oval, Gedung Putih, Washington, Jumat (3/10). Senat AS sudah terlebih dahulu menandatangani persetujuan atas RUU itu, diikuti DPR AS pada hari Jumat. Setelah menjadi undang-undang, Departemen Keuangan AS dan Bank Sentral AS siap mengucurkan dana untuk menalangi kerugian korporasi keuangan AS.
Menurut Goodman, sama seperti Depresi 1929, di mana Bank Sentral AS juga menjadi penyebab depresi karena kebijakan yang blunder, krisis sekarang juga terjadi akibat peran Bank Sentral AS. Goodman mengutip sebuah pidato yang disampaikan ekonom Ben Bernanke yang ketika itu sudah menjadi pejabat di Bank Sentral AS. Pidato itu disampaikan pada ulang tahun ke-90 ekonom tenar AS, Milton Friedman, pada tahun 2002, yang meninggal pada tahun 2006. Saat itu Bernanke mengatakan, ”Izinkan saya mengakhiri pidato saya dengan menyalahgunakan status saya sebagai serang pejabat Bank Sentral AS. Saya ingin mengatakan kepada Milton: Terkait Depresi Besar. Anda benar, kami melakukan itu. Kami minta maaf. Namun, terima kasih kepada Anda, kami tidak akan melakukan itu lagi.”
Goodman mengkritik, kini ucapan Bernanke itu jelas merupakan sebuah kebohongan. Bank Sentral AS mengulangi kesalahan itu. Saat korporasi keuangan jorjoran mengucurkan kredit ke sector perumahan yang sudah mulai gagal bayar, Bank Sentral AS malah menurunkan suku bunga dan mempertahankannya dalam waktu lama pada tingkat 1 persen. Bank Sentral AS secara tidak langsung menyediakan dana-dana murah, yang turut menyulut spekulasi. Ini menciptakan jalan menuju Depresi Besar Jilid II, hiperinflasi babak I, dan pengulangan stagflasi parah yang terjadi pada dekade 1970-an.
Bank Sentral AS terus memasok dana ke pasar, di mana sektor keuangan sudah makin liar dengan menciptakan instrumen keuangan yang kompleks dan amat berisiko, termasuk subprime mortgage, Option-ARM mortgage, Alt-A, dan lainnya. Lebih buruk lagi, Bank Sentral AS memasok pinjaman. Bank Sentral AS meminjamkan dana secara langsung kepada korporasi AS dengan jaminan yang tidak setimpal. Bank Sentral AS telah mengucurkan dana sebesar 777 miliar dollar AS dengan jaminan yang hanya senilai 171 miliar dollar AS.
Keburukan Bank Sentral AS terbongkar ketika Lehman Brothers mendapatkan pinjaman 10 miliar dollar AS dari Bank Sentral AS Cabang New York, yang dipimpin Timothy Geithner. Padahal, saat itu semua orang, termasuk Geithner, tahu bahwa Lehman sudah insolvent (tidak mampu memenuhi kewajiban).
Kasus Xerox
Pada tahun 2002, Securities and Exchange Commission (SEC) mengajukan keluhan terhadap Xerox yang dianggap telah melakukan penipuan terhadap publik pada tahun 1997 hingga tahun 2000 karena mencantumkan informasi yang salah pada laporan keuangannya.
SEC menuduh manajemen Xerox mengetahui dan menyetujui tindakan manipulasi laporan keuangannya untuk menyamakan target penjualan dengan penjualan sebenarnya. Menghadapi gugatan dari SEC, Xerox tidak melakukan pembelaan maupun pengakuan namun setuju untuk membayar denda US$ 10 juta dan memperbaiki laporan keuangannya untuk tahun 1997 hingga 2000. Pada tahun 2003, enam manajemen senior Xerox dituduh melakukan penipuan, termasuk mantan CEO dan CFO Xerox. Mereka juga tidak melakukan pembelaan maupun pengakuan namun setuju untuk membayar denda US$ 22 juta.
Pada kasus ini, apa yang dilakukan Xerox bukanlah penjualan fiktif, namun manajemen menggeser waktu pengakuan pendapatan sehingga pelaporannya tidak dilakukan pada waktu yang tepat. Yang dilakukan manajemen adalah mengubah cara pengakuan pendapatan dari leasing mesin fotokopi, dimana penjualan diakui pada saat kontrak leasing ditandatangani. Metode ini tidak tepat jika menggunakan standar akuntansi baku yang mengharuskan pengakuan penjualan secara sebagian-sebagian selama periode kontrak daripada sekaligus saat kontrak ditandatangani. Jadi masalah disini adalah mengenai kapan waktu yang tepat untuk mengakui pendapatan, bukan mengenai ada tidaknya pendapatan. Perbaikan laporan keuangan Xerox hanya mengubah pada tahun yang mana suatu pendapatan diakui, dan tidak mengurangi pedapatan secara agregat.
Jika sekarang kita lihat, pada dasarnya apakah tindakan ini merugikan karena toh pada akhirnya tidak ada pengurangan pendapatan? Walaupun pada dasarnya apa yang dilakukan Xerox hanya “menggeser” waktu pengakuan pendapatan, namun hal ini menimbulkan efek yang besar sehingga tindakan ini sangat tidak dapat dibenarkan. Tindakan manajemen ini dapat memberikan kesan buruk pada perusahaan sehingga masyarakat tidak percaya pada perusahaan ini dan opini ini akan tercermin juga pada harga saham, dimana masyarakat berkurang minatnya untuk membeli saham ini. Bayangkan jika kita ingin membeli saham Xerox pada tahun 1999 berdasarkan laporan yang lama, maka harga yang kita bayarkan akan lebih besar dibandingkan nilai sebenarnya karena manajemen Xerox memberikan gambaran yang salah mengenai kondisi keuangan perusahaannya. Selanjutnya pada saat kita ingin menjualnya, dengan terbukanya kasus ini maka harga sahamnya pasti akan jatuh, bukankah kita sudah dirugikan dengan tindakan ini?
Sanksi atau hukuman
Sanksi atas pelanggaran tersebut adalah auditor dibekukan dan dilarang memberikan jasa atestasi (pernyataan pendapat atau pertimbangan akuntan publik) termasuk audit umum, review, audit kerja dan audit khusus. Dia juga dilarang menjadi Pemimpin Rekan atau Pemimpin Cabang Kantor Akuntan Publik (KAP). Namun yang bersangkutan tetap bertanggungjawab atas jasa-jasa yang telah diberikan serta wajib memenuhi ketentuan untuk mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).
Skandal akuntansi di Indonesia
KPMG Terlibat Upaya Manipulasi Pajak
September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York.
Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya.
Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun terselamatan.
Sanksi atau hukuman yang sebaiknya diberikan:
Diberikan sanksi yang sesuai, yaitu hukuman penjara dan denda serta pencabutan jabatan dari pekerjaannya sesuai dengan pelanggran yang dilakukannya.

Nama:Beti Khristani(142080148)

Nama:Beti Khristani(142080148)Kasua Arthur Andersan,Praktek Akuntansi yang Dipertanyakan.Arthur Andersen LPP adalah salah satu firma akuntansi terbesar di AS yang berdiri sejak 1913. Selama perjalanannya perusahan ini mmiliki reputasi sebagai kepercayaan, integritas dan etika yang penting bagi perusahaan yang di bebani auditing secara independen dan melaporkan laporan-laporan perusahaan publik, dimana akurasi investor tergantung keputusan investasi.Di masa-masa awalnya Andersen memiliki standar-standar profesi akuntansi dan mengembangkan inisiatif-inisiatif baru pada kekuatan-kekuatan integritasnya Arthur Andersen pernah menjadi model sebuah karakter teguh hati dan integritas yang merupakan profesionalitas dalam akuntansi. Tetapi kebangkrutan klien-klien besar membuka skandal-skandal besar yang membuat firma akuntansi ini tutup.Keruntuha Skandal Baptist Foundation of Arizona (BFA) menjadi kebangkrutan terbesar perusahaan amal nirlaba dalam sejarah AS, dimana Andersen bertindak sebagai auditornya. Mereka dianggap menipu investor sebesar $570 juta.BFA didirikan untuk menghimpun dana dan mengelola gereja di Arizona. Lembaga ini bekerja seperti bank, membayar bunga deposito yang digunakan sebagian besar untuk berinvestasi di Arizona real estate. Ini merupakan investasi yang lebih spekulatif daripada apa yang dilakukan lembaga pembaptis lainnya.Masalah dimulai ketika pasar real estate mengalami penurunan, dan manajemen dituntut untuk menghasilkan keuntungan. Karenanya, pengurus yayasan diduga menyembunyikan kerugian dari investor sejak 1986 dengan menjual beberapa properti dengan harga tinggi kepada entitas-entitas yang telah meminjam uang dari ayyasan yang tak mungkin membayar properti kecuali kondisi pasar real estate berbalik. Dalam dokumen pengadilan apa yang disebut dengan “skema Ponzi” setelah kasus peniupuan yang terkenal, pejabat yayasan diduga mengambil uang dari investor baru untuk membayar investor yang sudah ada untuk menjaga arus kas. Sementara itu, pejabat puncak menerima gaji. Skema ini akhirnya terurai, mengarah pada investigasi kriminal dan tuntutan terhadap BFA dan Andersen. Akhirnya, yayasan mengajukan petisi Bab 11 mengenai perlindungan kebangkrutan pada tahun 1999.Gugatan investor terhadap Andersen menuduh perusahaan ini melakukan pemalsuan dan menyesatkan laporan keuangan BFA. Dala sebuah pernyataannya di tahun 2000, Andersen merespon rasa simpatinya kepada BFA tetapi membela keakuratan dengan opininya tentang audit. Namun setelah dua tahun penyelidikan, laporan menunjukkan bahwa Andersen sudah diperingatkan kemungkinan kegiatan penipuan oleh beberapa karyawan BFA, yang akhirnya perusahaan setuju untuk membayar $217 juta untuk menyelesaikan gugatan dengan pemegang saham pada taun 2002.SunbeamMasalah Andersen dengan Sunbeam bermula dari kegagalan audit yang membuat kesalahan serius pada akuntansinya yang akhirnya menghasilkan tuntutan class action dari investor Sunbeam. Baik dari gugatan hukum dan perintah sipil yang diajukan SEC menuduh Sunbeam membesar-besarkan penghasilan melaului strategi penipuan akuntansi, seperti pendapatan “cookie jar”, recording revenue on contingent sales, dan mempercepat penjualan dari periode selanjutnya ke kuartal masa kini.Perusahaan juga dituduh melakukan hal yang tidak benar melakukan transaksi “bill-and-hold”, dimana menggembungkan pesanan bulan depan dari pengiriman sebenarnya dan tagihannya.Akibatnya, Sunbeam dipaksa meyatakan kembali laporan keuangan selama enam kuartal. SEC juga menuduh Arthur Andersen. Pada 2001, Sunbeam mengajukan petisi kepada Pengadilan kepailitan AS Distrik Selatan New York dengan Bab 11 Judul 11 tentang aturan kebangkrutan. Agustus 2002, pengadilan memutuskan pembayaran sebesar $141 juta. Andersen setuju membayar $110 juta untuk menyeleaikan klaim tanpa mengakui kesalahan dan tanggung jawab. Sunbeam mengalami kerugian pemegang saham sebesar $4,4 miliar dan kehilangan ribuan karyawannya. Sunbeam terbebas dari kebangkrutan.Waste Management Andersen juga terlibat dalam pengadilan atas data akuntansi yang dipertanyakan mengenai pendapatan yang berlebih sebesar $1,4 miliar dari Waste Management. Gugatan diajukan oleh SEC atas penipuan laporan keuangan selama lebih dari lima tahun.Menurut SEC, Waste Management membayar jasa audit kepada Andersen, yang menyarankan bahwa bisa memperoleh biaya tambahan melalui “tugas khusus”. Awalnya Andersen mengidentifikasi praktek-praktek akuntansi yang tidak tepat dan disajikan kepada Waste Management. Namun pimpinan Waste Management menolak mengkoreksi. Hal ini dilihat oleh SEC sebagai upaya menutupi penipuan masa lalu untuk melakukan penipuan masa depan.Hasilnya, Andersen harus membayar $220 juta ke pemegang saham Waste Management dan $7 juta ke SEC. Andersen dipaksa untuk melakukan perjanjian untuk tidak melakukan laporan palsu di masa mendatang atau izin usahanya akan dicabut – suatu persetujuan yang kemudian memutuskan hubungannya dengan Enron.Melanggar Standar atau Kejahatan Profesi?Agam FatchurrochmanKetua Divisi Investigasi Indonesia Corruption WatchSalah satu penyebab krisis ekonomi yang sampai sekarang belum selesai adalah ambruknya sektor perbankan. Robohnya sektor perbankan ini sebenarnya dapat diduga akan terjadi jika melihat begitu banyak penyimpangan yang dilakukan oleh sektor perbankan didiamkan begitu saja oleh BI sebagai pengawas perbankan. Berbagai penyimpangan, seperti pelanggaran BMPK, tidak terpenuhinya indikator kesehatan, banyaknya kredit fiktif, kolusi dalam pemberian kredit, laporan keuangan yang direkayasa, dan berujung pada mengucurnya BLBI ratusan triliun untuk tujuan yang tidak jelas, hampir semuanya berasal dari kesengajaan pengelola bank dan kelemahan sistem pengawasan perbankan BI.Akibat berbagai moral hazard ini, sektor perbankan menjadi beban yang sangat berat bagi perekonomian nasional, dalam bentuk timbulnya biaya semacam berupa BLBI dan biaya penyehatan perbankan yang sangat tinggi.Sektor perbankan adalah pengerah dana masyarakat. Tidak hanya melalui tabungan, jika bank telah masuk bursa, bank bahkan menarik dana masyarakat dalam bentuk penanaman modal. Masyarakat akan menaruh dananya dalam berbagai bentuk jika bank menunjukkan kondisi keuangan yang sehat. Jika manajemen bank berhasil mengelabui masyarakat dengan menyajikan laporan keuangan yang seolah-olah mengambarkan keberhasilan perusahaan secara keuangan, maka dana masyarakat akan mengalir ke bank tersebut. Tetapi karena secara fundamental tidak sehat, maka bank tersebut justru menjadi beban bagi perekonomian.Informasi keuangan memang disajikan oleh manajemen bank, tanggung jawabnya juga berada pada pundak pengelola bank. Informasi keuangan tersebut dapat mengandung kekeliruan (error), yaitu salah saji dalam laporan keuangan yang tidak disengaja. Tetapi yang sering terjadi justru terdapat ketidakberesan (irregularities), yaitu salah saji dalam laporan keuangan yang disengaja, atau berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang dicoba ditutupi dengan rekayasa akuntansi.Dugaan penggelapan pajakIM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi.Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut.Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.Pelangaran etika profesi akuntansi atau skandal akutansi di Luar negeriDalam kasus diatas,mungkin pelangarannya terletak pada pemanipulasian data,sehinga dapat merugikan pihak-pihak yang bersangkutan,seperti Skandal Baptist Foundation of Arizona (BFA),mereka diangap menipu investornya,Sunbeam bermula dari kegagalan audit yang membuat kesalahan serius pada akuntansinya yang akhirnya menghasilkan tuntutan class action dari investor Sunbeam,atas data akuntansi yang dipertanyakan mengenai pendapatan yang berlebih sebesar $1,4 miliar dari Waste Management. Gugatan diajukan oleh SEC atas penipuan laporan.Dengan pelangaran yang telah dilakukan itu maka Andersan harus dituntut kepengadilan dan diberi sanksi untuk menganti rugi dan menutup perusahaan akuntan publiknya.Jika terjadi d Indonesia mungkin sanksi yang harus diberikan seperti kasus Andersan tersebut,agar para audit tidak seenaknya sendiri memanipulasi data,tp rara audit dapat mengudit sesuai dengan standart auditor yang telah ditetapkan.Menurut saya sanksi tersebut sudah sesuai sgn apa yang telah dilakukan auditor,dan mungkin itu sudah nembuat jera para auditor untuk melakukan pelanggaran.

Ebis dan Profesi/INDAH TRI HASTUTI (142080110)

INDAH TRI HASTUTI (142080110)
SKANDAL XEROX
Belakangan ini negara superpower AS menghadapi tekanan ekonomi hebat. Belum selesai dgn skandal memalukan yg menimpa Enron Corporation negara itu kini dilanda skandal serupa. Korporat sekelas Xerox Corp Walt Disney dan WorldCom juga melakukan hal serupa. Xerox Corp diduga memanipulasi pembukuan. Meski belum dibuktikan secara hukum indikasi ini terlihat dari adanya gap revenue sebesar US$2 miliar pada periode 1997-2000. Xerox diduga telah melakukan kesalahan perhitungan akuntansi atas revenue sebesar US$6 miliar. Jumlah ini tidak sama dgn taksiran Securities and Exchange Commission seperti terbaca dalam settlement dgn korporat itu April lalu. Menurut SEC nilai revenue dari 1997-2000 diperkirakan hanya US$3 miliar . Akibat manipulasi tersebut pada 5 Juli 2002 Xerox didenda US$10 juta. Walt Disney Company juga mengalami hal serupa. WDC pada 28 Juni 2002 menyatakan pihaknya melaporkan data keuangan yg salah utk 2 tahun fiskal krn kesalahan matematis. Menurut Disney pendapatannya pada tahun fiskal 2001 adl US$613 juta atau US$29 cent per lembar saham. Sebelumnya dilaporkan nilainya US$358 juta atau US$17 cent per lembar saham . Bencana keuangan yg paling menghancurkan kepercayaan investor adl WorldCom Inc. Skandal manipulasi pembukuan WorldCom ternyata merupakan kasus penipuan terbesar sekaligus kepailitan terdahsyat dalam sejarah ekonomi AS. Pada 25 Juni 2002 WorldCom mengumumkan ditemukannya lbh dari US$38 miliar kesalahan akuntansi yg menyebabkan WorldCom melanggar beberapa perjanjian utang. Akibat kabar itu yg sehari kemudian disusul dgn pengaduan SEC atas tuduhan penipuan kemungkinan akan mengakhiri korporat telekomunikasi bermasalah tersebut keluar dari spiral keuangan yg mematikan . Terakhir ekonomi AS kembali terguncang oleh skandal akuntansi senilai US$124 miliar yg dilakukan oleh korporat farmasi Merck yg dibukukan sebagai pendapatan anak korporat dalam tiga tahun terakhir tapi ternyata tidak pernah benar-benar terkumpul. Akibat berbagai skandal pembukuan tersebut bursa Wall Street mengalami tekanan indeks dan para investor mengalami kerugian luar biasa. Indeks Dow Jones turun 3105 poin atau 034% menjadi 9.348 . Padahal pada 5 Juli 2002 Dow Jones memecahkan rekor pencapaian indeks sejak 24 September 2001 setelah terjadinya aksi terorisme di AS. Indeks Nasdaq juga jatuh sebanyak 1292 poin atau 089% menjadi 1.43544. Indeks S&P 500 turun 253 poin atau 026% menjadi 9865 poin. Saham Merck sendiri yg merupakan salah satu saham teraktif di bursa New York turun US$186 atau 38% menjadi US$47. Meskipun masih perlu terus diikuiti perkembangannya skandal demi skandal yg terjadi di AS ini semakin membuktikan kebenaran berbagai analisis penulis sebelum ini bahwa kejayaan ekonomi AS tampaknya akan segera berakhir . Memang selama lbh dari 20 tahun ini AS selalu berhasil mengatasi berbagai masalah perekonomian dan keuangan berat.
Sanksi / tindakan yang perlu dilakukan adalah memberi hukuman penjara kepada para auditor dan tidak dipercaya lagi sebagai auditor,bahkan memberhentikan auditor dari profesi akuntansinya dalam Kantor Akuntan pablik.
Kalo di Indonesia yang melanggar terkadang hanya di beri hukuman penjara,itu saja jika dari pihak kepolisian disuap menggunakan uang pelaku akan dibebaskan dari hukumanya yang seharusnya diterimanya.
Menurut saya belum,seharusnya langsung di pecat seperti yang dilakukan luar negri.
MALPRAKTEK DOKTER KASUS HIV/AIDS
Malpraktek dokter dan petugas medis yang menyalahgunakan profesinya, kini merebak di kalangan pekerja seks komersial (PSK). Sebagai mata pencaharian, para oknum itu memberikan antibiotik kepada para PSK dengan propaganda, "para pekerja yg harus segera diatasi. ". "Padahal AIDS tidak sembuh dengan antibiotika," kata Kepala Seksi Penyakit Menular Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Barat Ariani Murti, kepada TNR, di Jakarta.
Pemberian antibiotika secara massal itu diberikan oknum dokter yang menjadi langganan tempat hiburan tertentu. Penggunaan antibiotik yang digalang secara massal itu dihargai mahal dengan ribuan pekerja seks yang menjadi langganannya. Bayangkan, perputaran uang malpraktek itu mencapai Rp. 15 miliar per bulan. "Memang tidak semua dokter melakukan praktek itu," kata Ariani.
Modus lainnya, ada juga yang mengaku-ngaku sebagai mantri atau petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan. Setelah pihak Dinas Kesehatan menceknya, nama-nama itu fiktif. Tapi, para oknum tetap saja sulit ditangkap, lantaran pihak tempat hiburan segan bekerja sama dengan pemerintah.
Menurut Ariani, para oknum dokter yang diduga menyalahgunakan profesinya sudah didata. Bahkan, lima dokter yang diduga itu, sudah pernah dipanggil Walikota Jakarta Barat pada Oktober 2003. "Tapi tidak ada yang datang," kata Ariani. Ketidakhadiran itu diduga karena para dokter terikat secara struktural kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan. Sementara, pemerintah daerah bukanlah pihak yang memberi izin praktek dokter. Alhasil, sampai sekarang kasus ini terus tidak menemukan kejelasan. Untuk itu, kata Ariani, pihak Departemen Kesehatan harus memberikan tindakan tegas. "Kareka ini sudah jadi matapencaharian mereka (para oknum)
Hukuman tersebut belum sesuai seharusnya para dokter tersebut dipenjara seumur hidup atau dihukum mati biar tidak menguntungkan para PSK
KASUS SETDCO INTRINSIC MASUK ARBITRASE
Departemen Pekerjaan Umum telah mendaftarkan kasus pemalsuan jaminan pelaksanaan PT Setdco Intrinsic Nusantara yang merugikan negara Rp 26 miliar ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Dalam gugatannya pemerintah menuntut Setdco Intrinsic membayar Rp 26 miliar, yakni uang jaminan pelaksanaan proyek jalan tol Pandaan-Malang. "Kami sedang menunggu penetapan hari sidang," kata Tjindra kepada Tempo di sela-sela acara "Penanaman Pohon Dalam Rangka Menyambut World Climate Change Conference 2007", di gedung Cawang Interchange
Menurut dia, Bank Mandiri Tbk. dan Setdco Intrinsic sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Mandiri mempidanakan pegawainya, sedang Setdco Intrinsic, “Mau bayar tapi minta kontrak tak diputus." Pemerintah menolak tawaran perusahaan itu. "Tak ada nego tentang kontrak."
Pemerintah menenderkan lagi proyek Pandaan-Malang dalam batch IV yang baru digelar. “Tapi Setdco Intrinsic dilarang ikut hingga masalahnya selesai," Persoalan bermula ketika pemerintah mencabut kontrak proyek tol Pandaan-Malang dengan Setdco Intrinsic, dan hendak mencairkan uang jaminan di PT Bank Mandiri Tbk. Kontrak diputus lantaran perusahaan yang 35 persen sahamnya dikuasai oleh PT Setdco Graha Nusantara itu tak mampu menunjukkan modal kerja hingga waktu yang ditentukan. Ternyata jaminan bank atas nama Setdco Intrinsic di Mandiri bodong. Tak ada dana yang tersimpan dan bank pemerintah itu. Mandiri pun menyatakan jaminan bank itu palsu. Belakangan, Mandiri melaporkan pegawai Mandiri Cabang Gambir, Jakarta, Momon Suhilman ke Polda Metro Jaya, kemudian memecatnya.
Sanksi / tindakan yang perlu dilakukan adalah memberi hukuman penjara kepada para auditor dan tidak dipercaya lagi sebagai auditor,bahkan memberhentikan auditor dari profesi akuntansinya dalam Kantor Akuntan pablik.
Menurut saya belum,seharusnya langsung di pecat seperti yang dilakukan luar negri.

Lhiya Lhiya Kurniawati/142080165

Lhiya Kurniawati
NAMA : LIA KURNIAWATI (142080165)
Ulasan Kasus Bank Century dalam Tinjauan Etika Profesi AkuntansiPelanggaran yang terjadi; Kasus Bank Century bukanlah sekedar kasus perbankan ataupun pengingkaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Tetapi kasus ini telah memasuki ranah politik, dengan terbangunnya perdebatan antar elite politik mengenai layak tidaknya Bank tersebut mendapatkan bantuan. Persoalan ini juga kembali mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan kita beserta dengan para pelakunya.Kekhawatiran nasabah Bank Century ternyata beralasan dan hampir terbukti. Pasalnya berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juli 2008 Bank Century sudah mengalami kesulitan likuiditas dan sejumlah nasabah besar pun menarik dana pihak ketiga (DPK) miliknya. Hal ini berlanjut dengan seringnya bank ini melanggar ketentuan giro wajib minimum (GWM) yang harus dipenuhinya.Kondisi ini diperparah dengan keresahan dan ketidakpercayaan nasabahnya yang kemudian dengan tidak mudah menarik dana untuk menghindari kemungkinan buruk yaitu kehilangan uangnya.Data LPS juga menyebutkan bahwa pada November-Desember 2008 terjadi penarikan DPK oleh nasabah sebesar Rp 5,67 Triliun. Padahal hasil audit akuntan publik Aryanto Yusuf dan Mawar atas laporan keuangan bank century, DPK yang ada saat itu sebesar Rp 9,635 Triliun artinya Bank Century kehilangan lebih dari setengah DPK hanya dalam jangka waktu kurang lebih 1 bulan.Tindakan yang dilakukan untuk auditor di Indonesia yaitu seharusnya menjadi pelajaran yang sangat mahal yaitu Rp 144 Triliun (merupakan dana BLBI yang sampai saat ini menjadi kontroversi) bahwa betapa pentingnya pengawasan terhadap bank, sehingga kasus seperti Bank Century ini dapat dihindari.Sanksi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Kasus Bank Century memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perbankan sehingga terjadi sebuah bank menjual reksadana tanpa mempunyai izin sebagai agen Penjual Reksadana (APERD) dan menjual obligasi tanpa nilai. Dimanakah tanggung jawab Bapepam sebagai badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan dalam hal ini serta BI sebagai pengatur dan pengawas bank?.Sebelumnya kasus pengelapan juga terjadi di Bank Global, saat itu terjadi penggelapan oleh oknum pegawai bank tersebut terhadap dana nasabah yang seharusnya dikonversi dari deposito ke investasi reksadana. Jika dikaitkan dengan penerapan tata kelola pemerintahan maupun perusahaan yang baik, maka kedua kasus tersebut merupakan “pelecehan” terhadap lembaga pengawas keuangan seperti Bapepam dan Bank Indonesia tetapi yang terjadi, seolah-olah saling melempar bola panas antar institusi pengawas keuangan kita. Bagi organisasi perbankan kita, hal ini juga merupakan suatu tamparan bahwa meskipun secara umum bank-bank di Indonesia sudah memperbaiki dirinya seperti penerapan good corporate governance maupun risk manajemen, namun masih ada pelanggaran beberapa hal yang menyangkut etika profesi.Kasus-kasus tersebut menjadi salah satu penghambat dalam pemulihan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini. Hal fundamental yang sering terlupakan dalam upaya penguatan kembali ekonomi kita yaitu : kejujuran dan transparansi yang diikat oleh elemen kepercayaan (trust).
PELANGGARAN PROFESI AKUTANSI ATAS KERTAS KERJA AUDITOR BANK- BANK YANG BERMASALAH YANG DIREVIEW OLEH BPKPPelanggaran yang terjadi penyebab krisis ekonomi yang sampai sekarang belum selesai adalah ambruknya sektor perbankan. Robohnya sektor perbankan ini sebenarnya dapat diduga akan terjadi jika melihat begitu banyak penyimpangan yang dilakukan oleh sektor perbankan didiamkan begitu saja oleh BI sebagai pengawas perbankan. Berbagai penyimpangan, seperti pelanggaran BMPK, tidak terpenuhinya indikator kesehatan, banyaknya kredit fiktif, kolusi dalam pemberian kredit, laporan keuangan yang direkayasa, dan berujung pada mengucurnya BLBI ratusan triliun untuk tujuan yang tidak jelas, hampir semuanya berasal dari kesengajaan pengelola bank dan kelemahan sistem pengawasan perbankan BI.Akibat berbagai moral hazard ini, sektor perbankan menjadi beban yang sangat berat bagi perekonomian nasional, dalam bentuk timbulnya biaya semacam berupa BLBI dan biaya penyehatan perbankan yang sangat tinggi.Tetapi apakah semuanya merupakan kesalahan dari pemilik dan manajemen bank serta BI? Apakah tidak ada aktor lain yang sebenarnya mampu untuk melihat berbagai kelemahan sistem perbankan nasional dan rekayasa keuangan yang dilakukan pengelola bank? Pertanyaan semacam ini sebenarnya akan terjawab jika kita melihat hasil peer review BPKP atas kertas kerja auditor yang mengaudit 37 bank, diantaranya beberapa bank mendapatkan kucuran BLBI.Etika Profesional Auditor dan Standar Profesional Akuntan PublikTindakan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu Etika profesional diperlukan setiap profesi karena kebutuhan profesi tersebut akan kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa yang diserahkan, siapapun orangnya. Masyarakat akan menghargai profesi yang menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan anggota profesinya, karena masyarakat merasa terjamin akan memperoleh jasa yang dapat diandalkan. Begitu juga terhadap profesi akuntan publik, kepercayaan masyarakat terhadap mutu audit akan menjadi lebih tinggi jika profesi akuntan publik menerapkan standar mutu yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan audit.Kecurigaaan masyarakat ini sebenarnya ditangkap oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan ditindaklanjuti dengan keinginan pada bulan April 1999 untuk membentuk tim di bidang penegakan disiplin. Tim ini akan meneliti kertas kerja kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan 38 bank beku usaha (BBKU). Hal ini juga ditujukan agar auditor lebih menjaga kualitas pekerjaan, menjalankan kode etik dan SPAP, yang nantinya berujung agar para bankir tidak lagi melakukan rekayasa laporan keuangan.
Skandal Enron dan Arthur AndersenPelanggaran yang terjadi Enron Corp. adalah “pencakar langit” dalam dunia bisnis Amerika, sama seperti Gedung World Trade Center yang menjulang tinggi di kota New York. Mirip Tragedi WTC, tapi minus darah dan kematian, Enron menguap jadi debu saat perusahaan itu menyatakan diri bangkrut pada 2 Desember lalu, -kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis Amerika sepanjang masa.Kali ini, tak ada Usamah bin Ladin atau Al Qaidah yang bisa menjadi kambing hitam. Publik Amerika dipaksa untuk menuding cacat dalam sistemnya sendiri-sistem ekonomi maupun politiknya-sebagai “teroris” yang merontokkan Enron secara mengejutkan itu.Mengejutkan dan mencengangkan. Belum lama berselang, perusahaan raksasa energi itu masih bertengger di peringkat ke-7 dalam “Fortune 500″-daftar perusahaan terkaya dunia versi Majalah Fortune. Omsetnya bisnisnya pada tahun 2000 lalu tercatat sekitar US$ 100 milyar, kurang-lebih sama dengan total pendapatan kotor negeri sebesar Indonesia pada tahun yang sama.Punahnya Enron meninggalkan kerugian milyaran dolar bagi investor. Sertifikat saham mereka tak lagi punya nilai-mungkin hanya layak dipajang dalam pigura untuk mengenang salah satu skandal keuangan terbesar di awal abad ini. Skandal Enron lebih dahsyat dari Skandal Saham Bre-X di Bursa Kanada beberapa tahun lalu. Saham Bre-X meroket hanya untuk terjun bebas setelah perusahaan itu mengaku bahwa tambang emasnya di Busang, Kalimantan, terbukti palsu.Beberapa pekan sebelum bangkrut, Enron juga memecat sekitar 5.000 karyawannya, dari teknisi komputer di Texas hingga pendaur-ulang kertas di New Jersey, menambah beban pengangguran di Amerika yang sekarang sudah mencapai tingkat terburuk dalam 25 tahun terakhir.Tindakan yang dilakukukan oleh pemerintah yakni Departemen Kehakiman kini menyidik kemungkinan adanya aspek pidana dalam kasus itu. Empat komite kongres, semacam panitia khusus (pansus) DPR di sini, giat mengaduk apa yang tersembunyi. Dan Departemen Tenaga Kerja mencoba mencari siapa yang bertanggungjawab atas kerugian besar para karyawan.Salah satunya: bagaimana bisa dia meraup untung ratusan juta dolar dari penjualan saham Enron sementara ribuan karyawan nyaris kiamat hidupnya.Hukuman diindonesia dengan di luar negeri, dari ketiga kasus itu dapat disimpilkan bahwa hukuman lebih ringan di Indonesia daripada diluar negeri karena di Indonesia kurang menegakkan hukum walaupun Indonesia adalah Negara hukum tetapi penegakan hukum kurang. Tetapi mulai sekarang di Indonesia sudah membuat undang- undang yang mengatur tentang hukuman pidana maupun perdata dalam penanganan kasus pelanggaran etika profesi akuntansi

tugas etbis/Lia Kurniawati/142080165

tugas etbis Surat Masuk
Balas
Balas ke semuanya Teruskan Cetak Tambahkan Lhiya ke daftar Kenalan Hapus pesan ini Laporkan Phishing Tunjukkan yang asli Teks pesan kacau?

Lhiya Kurniawati
kepada saya
perlihatkan selengkapnya
20:41 (14 jam yang lalu)
NAMA : LIA KURNIAWATI (142080165)
Ulasan Kasus Bank Century dalam Tinjauan Etika Profesi AkuntansiPelanggaran yang terjadi; Kasus Bank Century bukanlah sekedar kasus perbankan ataupun pengingkaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Tetapi kasus ini telah memasuki ranah politik, dengan terbangunnya perdebatan antar elite politik mengenai layak tidaknya Bank tersebut mendapatkan bantuan. Persoalan ini juga kembali mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan kita beserta dengan para pelakunya.Kekhawatiran nasabah Bank Century ternyata beralasan dan hampir terbukti. Pasalnya berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juli 2008 Bank Century sudah mengalami kesulitan likuiditas dan sejumlah nasabah besar pun menarik dana pihak ketiga (DPK) miliknya. Hal ini berlanjut dengan seringnya bank ini melanggar ketentuan giro wajib minimum (GWM) yang harus dipenuhinya.Kondisi ini diperparah dengan keresahan dan ketidakpercayaan nasabahnya yang kemudian dengan tidak mudah menarik dana untuk menghindari kemungkinan buruk yaitu kehilangan uangnya.Data LPS juga menyebutkan bahwa pada November-Desember 2008 terjadi penarikan DPK oleh nasabah sebesar Rp 5,67 Triliun. Padahal hasil audit akuntan publik Aryanto Yusuf dan Mawar atas laporan keuangan bank century, DPK yang ada saat itu sebesar Rp 9,635 Triliun artinya Bank Century kehilangan lebih dari setengah DPK hanya dalam jangka waktu kurang lebih 1 bulan.Tindakan yang dilakukan untuk auditor di Indonesia yaitu seharusnya menjadi pelajaran yang sangat mahal yaitu Rp 144 Triliun (merupakan dana BLBI yang sampai saat ini menjadi kontroversi) bahwa betapa pentingnya pengawasan terhadap bank, sehingga kasus seperti Bank Century ini dapat dihindari.Sanksi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Kasus Bank Century memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perbankan sehingga terjadi sebuah bank menjual reksadana tanpa mempunyai izin sebagai agen Penjual Reksadana (APERD) dan menjual obligasi tanpa nilai. Dimanakah tanggung jawab Bapepam sebagai badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan dalam hal ini serta BI sebagai pengatur dan pengawas bank?.Sebelumnya kasus pengelapan juga terjadi di Bank Global, saat itu terjadi penggelapan oleh oknum pegawai bank tersebut terhadap dana nasabah yang seharusnya dikonversi dari deposito ke investasi reksadana. Jika dikaitkan dengan penerapan tata kelola pemerintahan maupun perusahaan yang baik, maka kedua kasus tersebut merupakan “pelecehan” terhadap lembaga pengawas keuangan seperti Bapepam dan Bank Indonesia tetapi yang terjadi, seolah-olah saling melempar bola panas antar institusi pengawas keuangan kita. Bagi organisasi perbankan kita, hal ini juga merupakan suatu tamparan bahwa meskipun secara umum bank-bank di Indonesia sudah memperbaiki dirinya seperti penerapan good corporate governance maupun risk manajemen, namun masih ada pelanggaran beberapa hal yang menyangkut etika profesi.Kasus-kasus tersebut menjadi salah satu penghambat dalam pemulihan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini. Hal fundamental yang sering terlupakan dalam upaya penguatan kembali ekonomi kita yaitu : kejujuran dan transparansi yang diikat oleh elemen kepercayaan (trust).
PELANGGARAN PROFESI AKUTANSI ATAS KERTAS KERJA AUDITOR BANK- BANK YANG BERMASALAH YANG DIREVIEW OLEH BPKPPelanggaran yang terjadi penyebab krisis ekonomi yang sampai sekarang belum selesai adalah ambruknya sektor perbankan. Robohnya sektor perbankan ini sebenarnya dapat diduga akan terjadi jika melihat begitu banyak penyimpangan yang dilakukan oleh sektor perbankan didiamkan begitu saja oleh BI sebagai pengawas perbankan. Berbagai penyimpangan, seperti pelanggaran BMPK, tidak terpenuhinya indikator kesehatan, banyaknya kredit fiktif, kolusi dalam pemberian kredit, laporan keuangan yang direkayasa, dan berujung pada mengucurnya BLBI ratusan triliun untuk tujuan yang tidak jelas, hampir semuanya berasal dari kesengajaan pengelola bank dan kelemahan sistem pengawasan perbankan BI.Akibat berbagai moral hazard ini, sektor perbankan menjadi beban yang sangat berat bagi perekonomian nasional, dalam bentuk timbulnya biaya semacam berupa BLBI dan biaya penyehatan perbankan yang sangat tinggi.Tetapi apakah semuanya merupakan kesalahan dari pemilik dan manajemen bank serta BI? Apakah tidak ada aktor lain yang sebenarnya mampu untuk melihat berbagai kelemahan sistem perbankan nasional dan rekayasa keuangan yang dilakukan pengelola bank? Pertanyaan semacam ini sebenarnya akan terjawab jika kita melihat hasil peer review BPKP atas kertas kerja auditor yang mengaudit 37 bank, diantaranya beberapa bank mendapatkan kucuran BLBI.Etika Profesional Auditor dan Standar Profesional Akuntan PublikTindakan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu Etika profesional diperlukan setiap profesi karena kebutuhan profesi tersebut akan kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa yang diserahkan, siapapun orangnya. Masyarakat akan menghargai profesi yang menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan anggota profesinya, karena masyarakat merasa terjamin akan memperoleh jasa yang dapat diandalkan. Begitu juga terhadap profesi akuntan publik, kepercayaan masyarakat terhadap mutu audit akan menjadi lebih tinggi jika profesi akuntan publik menerapkan standar mutu yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan audit.Kecurigaaan masyarakat ini sebenarnya ditangkap oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan ditindaklanjuti dengan keinginan pada bulan April 1999 untuk membentuk tim di bidang penegakan disiplin. Tim ini akan meneliti kertas kerja kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan 38 bank beku usaha (BBKU). Hal ini juga ditujukan agar auditor lebih menjaga kualitas pekerjaan, menjalankan kode etik dan SPAP, yang nantinya berujung agar para bankir tidak lagi melakukan rekayasa laporan keuangan.
Skandal Enron dan Arthur AndersenPelanggaran yang terjadi Enron Corp. adalah “pencakar langit” dalam dunia bisnis Amerika, sama seperti Gedung World Trade Center yang menjulang tinggi di kota New York. Mirip Tragedi WTC, tapi minus darah dan kematian, Enron menguap jadi debu saat perusahaan itu menyatakan diri bangkrut pada 2 Desember lalu, -kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis Amerika sepanjang masa.Kali ini, tak ada Usamah bin Ladin atau Al Qaidah yang bisa menjadi kambing hitam. Publik Amerika dipaksa untuk menuding cacat dalam sistemnya sendiri-sistem ekonomi maupun politiknya-sebagai “teroris” yang merontokkan Enron secara mengejutkan itu.Mengejutkan dan mencengangkan. Belum lama berselang, perusahaan raksasa energi itu masih bertengger di peringkat ke-7 dalam “Fortune 500″-daftar perusahaan terkaya dunia versi Majalah Fortune. Omsetnya bisnisnya pada tahun 2000 lalu tercatat sekitar US$ 100 milyar, kurang-lebih sama dengan total pendapatan kotor negeri sebesar Indonesia pada tahun yang sama.Punahnya Enron meninggalkan kerugian milyaran dolar bagi investor. Sertifikat saham mereka tak lagi punya nilai-mungkin hanya layak dipajang dalam pigura untuk mengenang salah satu skandal keuangan terbesar di awal abad ini. Skandal Enron lebih dahsyat dari Skandal Saham Bre-X di Bursa Kanada beberapa tahun lalu. Saham Bre-X meroket hanya untuk terjun bebas setelah perusahaan itu mengaku bahwa tambang emasnya di Busang, Kalimantan, terbukti palsu.Beberapa pekan sebelum bangkrut, Enron juga memecat sekitar 5.000 karyawannya, dari teknisi komputer di Texas hingga pendaur-ulang kertas di New Jersey, menambah beban pengangguran di Amerika yang sekarang sudah mencapai tingkat terburuk dalam 25 tahun terakhir.Tindakan yang dilakukukan oleh pemerintah yakni Departemen Kehakiman kini menyidik kemungkinan adanya aspek pidana dalam kasus itu. Empat komite kongres, semacam panitia khusus (pansus) DPR di sini, giat mengaduk apa yang tersembunyi. Dan Departemen Tenaga Kerja mencoba mencari siapa yang bertanggungjawab atas kerugian besar para karyawan.Salah satunya: bagaimana bisa dia meraup untung ratusan juta dolar dari penjualan saham Enron sementara ribuan karyawan nyaris kiamat hidupnya.Hukuman diindonesia dengan di luar negeri, dari ketiga kasus itu dapat disimpilkan bahwa hukuman lebih ringan di Indonesia daripada diluar negeri karena di Indonesia kurang menegakkan hukum walaupun Indonesia adalah Negara hukum tetapi penegakan hukum kurang. Tetapi mulai sekarang di Indonesia sudah membuat undang- undang yang mengatur tentang hukuman pidana maupun perdata dalam penanganan kasus pelanggaran etika profesi akuntansi

Tugas Ebis & Profesi/ Inggit M.P/142080023

NAMA : INGGIT MAHARANI PUTRI
NIM : 142080023
Kasus 1
Lehman Bangkrut, Kapitalisme Sekarat
Senin (15 September 2008), Lehman Brothers Holdings Inc. akhirnya mengajukan pernyataan bangkrut. Lehman Brothers adalah bank investasi terbesar keempat di Amerika Serikat, setelah Citigroup, JP Morgan dan Merrill Lynch. Berita bangkrutnya bank ini tentu merupakan hal yang sangat mengejutkan mengingat keberadaan bank ini sudah teruji selama 158 tahun. Lehman Brothers sendiri memiliki aset sebesar 639 miliar dolar AS. Selain itu, bank ini juga pernah berhasil melewati masa-masa sulit saat terjadi kebangkrutan perusahaan kereta api di AS tahun 1800-an, depresi dunia tahun 1930-an, serta runtuhnya hedge fund Long-Term Capital Management (LTCM) pada tahun 1998. Namun, sekarang ini semua kehebatan itu sudah terkubur (Prasetiantono, 2008).
Direksi Lehman Brothers telah mengajukan petisi kepada United States Bankruptcy Court for the Southern District of New York. Bank ini mencatatkan kerugiannya sebesar US$ 3,9 miliar hingga triwulan ketiga 2008. Lehman dipastikan bangkrut setelah Barclays PLC dan Bank of America Corp membatalkan pembicaraan akuisisi. Barclays PLC sebelumnya sangat berminat untuk mengakuisisi Lehman Brothers. Akan tetapi, rencana ini urung dilakukan karena tidak mendapat jaminan dari Departemen Keuangan AS dan perusahaan di Wall Street untuk melindungi diri dari kerugian aset Lehman (Koran Tempo).
Dampak Kebangkrutan
Dampak paling nyata dari bangkrutnya Lehman Brothers adalah meningkatnya jumlah pengangguran di AS, bahkan di berbagai belahan dunia. Di seluruh dunia, jumlah pegawai jaringan perusahaan Lehman Brothers mencapai 25.000 orang. Pada bulan Agustus 2008, Lehman sudah mengumumkan akan memecat 5 persen dari jumlah pegawainya atau sekitar 1.500 orang. Setelah Lehman Brothers, kebangkrutan masih menghantui perusahaan-perusahaan di Wall Street. Apalagi sejumlah perusahaan finansial yang selama ini dipercaya kuat juga mengalami kesulitan keuangan. Perusahaan pesaing Lehman, Merrill Lynch, misalnya, sudah diambil oleh pemerintah AS. Perusahaan raksasa lainnya, American International Group (AIG)—salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia—saat ini juga sedang mencari pinjaman sebesar 40 miliar dolar (Eramuslim.com).
Dengan tutupnya Lehman, kerugian yang akan ditanggung lembaga-lembaga keuangan tadi diperkirakan mencapai US$ 377 miliar. Angka ini jauh di atas modal mereka yang tercatat sebesar US$ 362,4 miliar. Dua kreditor besar Lehman Brothers adalah Citibank dan Bank of New York Mellon, memegang obligasi 138 miliar dolar AS. Jika aset-aset itu tidak tertagih, bank-bank ini akan terkena dampak risiko sistemik. Jika upaya penyelamatan Lehman tidak berhasil, ia akan berpotensi membangkrutkan puluhan institusi keuangan. Akibatnya, perekonomian dunia akan mengalami resesi yang besar (Bastaman, 2008).
Kasus 2
KASUS PT KIMIA FARMA
Pada tahun 2002 ditemukan penggelembungan laba bersih pada laporan keuangan PT Kimia Farma tahun buku 2001, hal tersebut berawal dari temuan akuntan publik Hans Tuanakotta dan Mustofa (HTM) soal ketidakwajaran dalam laporan keuangan kurun semester I tahun 2001. Mark up itu senilai Rp.32,7 Milyar, karena dalam laporan keuangan yang seharusnya laba Rp.99,6 Milyar ditulisnya Rp.132,3 milyar, dengan nilai penjualan bersih Rp.1,42 triliyun. Untuk diketahui bahwa yang mengaudit tahun buku 2001 adalah kantor akuntan HTM itu sendiri, hanya berbeda partner. Pada tahun buku 2001 yang menjadi partner dari KAP HTM adalah Syamsul Arif, sedangkan yang menjadi partner KAP HTM dalam pengauditan semester I tahun buku 2002 adalah Ludovicus Sensi W. Menurut pihak PT. Kimia Farma menduga bahwa ketidakwajaran tersebut mungkin berbeda dipos inventory stok.
Dalam rangka restrukturisasi PT.Kimia Farma Tbk, Ludovicus Sensi W selaku partner dari KAP HTM yang diberikan tegas untuk mengaudit laporan keuangan PT.Kimia Farma untuk masa lima bulan yang berakhir 31 Mei 2002, menemukan dan melaporkan adanya kesalahan dalam penilaian persediaan barang dan jasa dan kesalahan pencatatan penjualan untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2001. Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan dalam harian Kontan yang menyatakan bahwa kementrian BUMN memutuskan penghentian proses divestasi saham milik pemerintah di PT.Kimia Farma setelah melihat adanya indikasi penggelembungan keuntungan dalam laporan keuangan pada semester I tahun 2002. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam diperoleh bukti sebagai berikut :
Terdapat kesalahan penyajian dalam laporan keuangan PT Kimia Farma, adapun dampak kesalahan tersebut mengakibatkan overstated laba pada laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp.32,7 milyar yang merupakan 2,3% dari penjualan dan 24,7% dari laba bersih PT Kimia Farma Tbk. Selain itu kesalahan juga terdapat pada unit industri bahan baku, kesalahan berupa overstated pada penjualan sebesar Rp.2,7 milyar. Unit logistik sentral, kesalahan berupa overstated pada persediaan barang sebesar Rp.23,9 miliar. Unit pedagang besar farmasi (PBF), kesalahan berupa overstated pada persediaan barang sebesar Rp.8,1 milyar. Kesalahan berupa overstated pada penjualan sebesar Rp.10,7 milyar. Kesalahan-kesalahan penyajian tersebut dilakukan oleh direksi periode 1998 – juni 2002 dengan cara : Membuat dua daftar harga persediaan yang berbeda masing-masing diterbitkan pada tanggal 1 Februari 2002 dan 3 Februari 2002, dimana keduanya merupakan master price yang telah diotorisasi oleh pihak yang berwenang yaitu Direktur Produksi PT Kimia Farma. Master price per 3 Februari 2002 merupakan master price yang telah disesuaikan nilainya (mark up) dan dijadikan dasar sebagai penentuan nilai persediaan pada unit distribusi PT Kimia Farma per 31 Desenber 2001. Melakukan pencatatan ganda atas penjualan pada unit PBF dan unit bahan baku. Pencatatan ganda dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan.
Sehubungan dengan temuan tersebut, maka sesuai dengan pasal 102 UU nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Pasal 61 PP no.45 tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan bidang pasar modal maka PT.Kimia Farma Tbk, dikenakan sanksi administratif berupa denda yaitu sebesar Rp.500 juta. Sesuai pasal 5 huruf N UU no.8 tahun 1995 tentang pasar modal maka : Direksi lama PT.Kimia Farma periode 1998 – juni 2002 diwajibkan membayar sejumlah Rp.1 milyar untuk disetor ke kas Negara, karena melakukan kegiatan praktek penggelembungan atas laporan keuangan per 31 Desember 2001. Ludovicus Sensi W rekan KAP HTM selaku auditor PT.Kimia Farma diwajibkan membayar sejumlah Rp.100 juta untuk disetor ke kas Negara, karena atas risiko audit yang tidak berhasil mendeteksi adanya adanya penggelembungan laba yang dilakukan oleh PT.Kimia Farma tersebut, meskipun telah melakukan prosedur audit sesuai SPAP dan tidak diketemukan adanya unsur kesengajaan. Sumber : KOMPAS, Majalah Warta, Laporan Bapepam.
Kasus 3
KASUS ENRON : DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DAN PROFESIONAL AKUNTAN
Amerika Serikat yang selama ini dianggap sebagai kiblat dan kampiun ilmu pengetahuan termasuk displin ilmu akuntansi harus menelan kepahitan. Skandal bisnis yang terjadi seakan memupus dan mereduksi trust pelaku bisnis dunia tentang pionir praktik Good Corporate Governance di Amerika Serikat.Selain Enron yang hancur berkeping terdapat beberapa skandal bisnis yang menimpa perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat, diantaranya : TYCO; Global Crossing; Worldcom; Xerox.; Merck Co. & Inc; Imclone Systems; Walt Disney Co. Dan lain lain. Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat.
Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (Debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:
Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh fihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.

Tuas Etika Bisnis & Profesi/ANGGORO ADHI PERMANA P : 142070087

ANGGORO ADHI PERMANA P : 142070087

Penipuan's WorldCom
WorldCom, Inc dilakukan penipuan akuntansi terbesar dalam sejarah AS. WorldCom, now called MCI, emerged from bankruptcy protection on April 20, 2004 after being fined $750 million. WorldCom, sekarang disebut MCI, muncul dari perlindungan kebangkrutan pada tanggal 20 April 2004 setelah didenda $ 750.000.000. In total, WorldCom reported accounting irregularities of $11 billion. Secara total, WorldCom melaporkan penyimpangan akuntansi sebesar US $ 11 miliar. While employees and investors look for individual culpability, much of WorldCom's organizational structure and culture potentially contributed not only to the fraud but also to the length of time over which it occurred. Sementara karyawan dan investor mencari kesalahan individu, banyak struktur organisasi yang WorldCom dan budaya berpotensi memberikan kontribusi tidak hanya penipuan, tetapi juga untuk jangka waktu lebih dari yang terjadi.
Saat ini terbesar kedua negara-perusahaan telepon jarak panjang, MCI bermarkas di Ashburn, VA. MCI emerged from bankruptcy protection on April 20, 2004 reporting accounting irregularities of $11 billion (Young, 2004). MCI muncul dari perlindungan kebangkrutan pada April 20, 2004 penyimpangan akuntansi pelaporan sebesar US $ 11 miliar (Young, 2004). Young (2004) reported that the company, as part of a settlement with the Securities and Exchange Commission (SEC), will pay fines totaling $750 million and former bondholders will receive 36 cents on the dollar in stock and bonds in the new company. Young (2004) melaporkan bahwa perusahaan, sebagai bagian dari penyelesaian dengan Securities and Exchange Commission (SEC), akan membayar denda sebesar $ 750 juta dan mantan pemegang obligasi akan menerima 36 sen dolar dalam saham dan obligasi di perusahaan baru. According to US District Judge Jed Rakoff, Richard Breeden, the court appointed bankruptcy monitor, will probably stay on for an additional two years (Lublin & Young, 2004) Menurut Hakim Distrik AS Jed Rakoff, Richard Breeden, pengadilan menunjuk monitor kebangkrutan, mungkin akan tetap pada tahun tambahan untuk dua.
Bank of Montreal Mengklaim Penipuan Mortgage
Bank of Montreal mungkin perkiraan kehilangan sebanyak $ 30 Juta hipotek Yang melibatkan beberapa skema kesejahteraan Sendiri. Bank adalah sebuah menggugat beberapa ratus orang termasuk empat karyawan sendiri, bersama dengan broker hipotek dan, sejauh ini, pengacara tujuh belas dalam apa yang mereka menuduh adalah salah satu kasus penipuan hipotek terbesar dalam sejarah Kanada.. Bank of Montreal mengatakan efek departemen yang pertama melihat beberapa penyimpangan dalam hipotik Barat mereka kembali ke Kanada pada tahun 2006. Bank of Montreal mengatakan departemen Efek ekuitas Yang pertama ada posting beberapa penyimpangan dalam hipotik Barat mereka Dilaporkan Ke Kanada PADA Tahun 2006. Hal ini mendorong bank untuk menyewa sebuah firma akuntansi forensik yang menghabiskan menggali tahun depan melalui rincian untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Suami Hal mendorong bank untuk Artikel menyewa firma berlangganan My Akuntansi forensik menghabiskan menggali Tahun depan Yang tidak aktif untuk Artikel Nosional mengungkapAPAYangsebenarnyaterjadi. Untuk memenuhi syarat untuk hipotik, scammers ini adalah membayar orang yang tidak menaruh curiga, umumnya imigran baru $ 2.000 sampai $ 8.000 untuk penggunaan nama mereka pada hipotek. Untuk Artikel memenuhi syarat untuk Artikel hipotik, scammers Suami Orang Yang membayar adalah tidak menaruh curiga, untuk Artikel Artikel Baru umumnya imigran $ 2,000 sampai $ 8,000 penggunaan Nama PADA hipotek mereka. Pengacara kemudian akan masuk dan membuat dokumen palsu dari laba, sering menunjukkan upah meningkat dan pendapatan bersih yang tinggi untuk memastikan imigran akan memenuhi syarat untuk hipotik. Pengacara akan keanaeragaman Masuk Dan kemudian membuat dokumen palsu USING laba, sering Upah meningkat net Dan pendapatan menunjukkan Yang Tinggi untuk Artikel memastikan imigran akan keanaeragaman memenuhi syarat untuk Artikel hipotik. Dokumen-dokumen hukum yang diajukan oleh bank menunjukkan skema penipuan itu dioperasikan oleh 14 kelompok saling terkait yang menghasilkan sekitar $ 140.000.000 yang $ 70.000.000 berada di hipotik palsu.
Bank of Montreal dokumen juga menunjukkan bahwa jutaan uang palsu dikirim ke negara-negara seperti India, Uni Emirat Arab, Libanon Pakistan dan Arab Saudi. Bank of Montreal dokumen juga menunjukkan bahwa jutaan palsu dikirim Uang Ke Negara-Negara seperti India, Uni Emirat Arab, Libanon Pakistan Dan Arab Saudi.
Penyelesaian Kasus Ariawest - Telkom
Penyelesaian Sengketa Lewat Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Atau Alternative Dispute Resolution Sebagai Contoh Sengketa Antara PT Telkom Dan PT Aria West International AWI Melalui Proses Yang Berat Dan Memakan Telah Lama Diterapkan Oleh BPKP Yang Saya Tahu Sejak 1998 Sd Sekarang Biasanya Berbentuk Audit Investigasi Forensic Audit Perhitungan Kerugian Negara Maupun Pemberian Keterangan Saksi Ahli Atas Kasus Korupsi Di Pengadilan
HS Seharusnya Menolak Penugasan Sebagai Auditor Yang Mereview LK Telkom 2002 Karena Terdapat Conflict Interest HS Sebagai Auditor Telkomsel Dan Merupakan Financial Expert PT Aria West Yang Sedang Bermasalah Dengan Telkom Penyelesaian Kasusnya Biasanya Lama Dan Berlarutlarut Sanksi Yang Diberikan Juga Terlihat Sangat Ringan Dengan Tidak Diperbolehkan Mengaudit Selama Setahun Posisi Badan Peradilan Profesi Akuntan Yang Belum Independent Yang Sampai Saat Ini.
ANGGORO ADHI PERMANA PUTRA
142070087
Etika Bisnis Dan Profesi
Mahasiswa : Alain Kusuma Putra
No. Mhs. : 142050272
Jurusan : Ekonomi Akuntansi
Kasus Kimia Farma
Latar BelakangPT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM).Akan tetapi, Kementrian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan.Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar.Permasalahan
Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001.Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi.Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.Sebagai akibat dari kejadiannya, ini maka PT Kimia Farma dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, direksi lama PT Kimia Farma terkena denda Rp 1 miliar, serta partner HTM yang mengaudit Kimia Farma didenda sebesar 100 juta rupiah. Kesalahan yang dilakukan oleh partner HTM tersebut adalah bahwa ia tidak berhasil mengatasi risiko audit dalam mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan PT Kimia Farma, walaupun ia telah menjalankan audit sesuai SPAP.
Daftar PustakaBapepam, Kasus PT Kimia Farma Tbk, Siaran Pers Bapepam, 27 Desember 2002
Bapepam, Peraturan No VIII.A.2 tentang Independensi Akuntan Yang Memberikan jasa Audit di Pasar Modal
Imam Sjahputra Tunggal dan Amin Widjaja Tungga, Memahami Sarbanes-Oxley Act (SOX) 2002, Harvarindo, 2005
KMK NO 423/kmk.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik
Tempo Interaktif, Kimia Farma Lakukan Kesalahan Pencatatan Laporan Keuangan, 3 Oktober 2002
Tempo Interaktif, Hasil Audit Kimia Farma akan Selesai Akhir September, 19 September 2002
Tempo Interaktif, Bapepam Larang Peran Ganda Akuntan Publik, 4 November 2002
2. Penyajian Kembali Laporan Keuangan PT. Aneka Tambang Tbk.Tahun 2002
Permasalahan di PT Antam Tbk. Dikarenakan belum dicadangkannya kewajiban perusahaan dalam pelayanan kesehatan pensiunan dan ini memang di atur secara spesipik dalam PSAK, khususnya pada PSAK 57 yang mengatur soal bantuan dan ini dipersepsikan oleh para profesional manajemen BUMN hanya bersifat sukarela jadi belum layak untuk dicadangkan.Tetapi bila para profesional mengacu pada IAS (Intenational Accounting Standard) dimana pada intinya menjelaskan menfaat pelayanan kesehatan pensiun diakui sebagai beban atau pendapatan selama sisa masa kerja karyawan dengan menggunakan asumsi aktuaria yang independen.Permasalahan ini yang sempat membuat ketegangan diantara komisaris dan manajemen. Dan masalah ini pula yang membuat auditor independennya Kantor Akuntan Publik (KAP) Hadi Sutanto & Rekan yang berafiliasi dengan PwC untuk reaudit LK Konsolidasi tahun 2002 dan menolak untuk menandatangani LK Konsolidasi 2002 dan 2003 yang disajikan kembali, akrena masih mempersoalkan besarnya pencadangan untuk bantuan Pelayanan Kesehatan Pensiunan yang akhirnya menunjuk PT Dayamandiri Dharmakonsiindo sebagai aktuaria yang independen untuk menghitungnya.Dan setelah selesai akhirnya pihak mananajemen dan komisaris PT Antam membukukan atas bantuan biaya bantuan pelayanan kesehatan pensiunan ini meningkatkan nilai kewajiban perusahaan sebesar Rp. 395 miliar (USD 46.5 juta), dengan perincian sebesar Rp. 376 miliar (USD 44 juta) dimasukkan dalam kewajiban dana kesehatan-tidak lancar, sementara sisanya sebesar Rp. 19 miliar (USD 2.2 juta) masuk ke dalam kewajiban dana kesehatan-lancar.
Sesuai dengan perhitungan aktuaris independen dalam tahu 2003 perusahaan membebankan sebesar Rp. 47 miliar yang dari jumlah tersebut sebesar Rp. 17 miliar sudah dibukukan dan sisanya sebesar Rp. 30 miliar dimasukkan ke dalam pos beban umum dan administrasi dan seiring dengan itu, manajemenmenetapkan kebijakan pengendalian bantuan pelayanan kesehatan dan membukukan beban dan kewajiban itu secra retroaktif dari tahun 2001.Dimana pengendalian biaya bantuan kesehatan dilakukan dengan menetapkan platform biaya bantuan kesehatan untuk rawat jalan sebesar Rp. 5 juta (USD 584) per keluarga pensiunan per tahun. Selain itu pengendalian biaya bantuan kesehatan pensiunan juga bermanfaat untuk menyiptakan rasa aman kepada pensiunan dan keluarganya. Barulah setelah itu KAP Hadi Susanto mau menandatangani.
Sumber: Majalah Auditor Nomor 14/Apr-Mei/2004

Tugas Ebis dan Profesi/Hanifah P.H/NIM 142080025

Nama : Hanifah Putri HabsariNIM : 142080025
Skandal akuntansi di Luar Negeri
KASUS MERCK
Perusahaan farmasi kedua terbesar dan merupakan blue chips di Dow Jones, yakni Merck yang diduga telah melakukan marku up atas pendapatannya sebesar US$14,1 milyar selama 3 tahun ini. Skandal keuangan tersebut diumumkan langsung oleh US Securities and Exchange Commission. Tetapi kasus Merck tidak sama seperti Enron, mereka tidak menggelembungkan laba dan tidak melakukan penipuan. Tetapi yang agak ganjil adalah tindakan Merck memasukkan uang yang telah dibayar kepada perusahaan pengecer ke dalam pendapatan dan aspek ini tidak pernah disinggung. Dengan alasan kekecewaan investor yang dikombinasikan dengan kondisi pasar yang tidak menentu sudah cukup membuat Merck membatalkan penjualan saham Medco (anak perusahaannya) kepada publik.
Merck diketahui selama ini telah menggelembungkan pendapatan sebesar US$14,1 milyar yang seolah-olah berasal dari anak usahanya bernama Medco Health Solutions Inc. Penggelembungan pendapatan yang dibuatnya adalah sebesar US$2,84 milyar pada 1999, US$4,04 milyar pada 2000, US$5,54 milyar pada 2001 dan US$1,64 milyar pada 1Q02. Padahal in the first quarter of this year. Pendapatan tersebut dikatakan merupakan pembayaran yang dilakukan untuk jasa perawatan kesehatan karyawan. Akan tetapi, Medco sendiri selama ini tidak menerima pendapatan tersebut. Sedangkan Merck selama ini secara cerdik telah membuat penyesuaian terhadap biaya pejualan sehingga penggelembungan pendapatan ini seolah-olah tidak nampak sebagai penggelembungan profit.
KASUS WORLDCOM
WorldCom juga termasuk grup telekomunikasi raksasa meskipun masalahnya lebih besar daripada yang dihadapi oleh Global Crossing. Bulan Juni 2002, WorldCom yang menguasai jaringan MCI interlokal di Amerika, mengakui bahwa mereka keliru membukukan biaya perusahaan sebesar US$3,8 milyar dan laba yang diraup selama 5 catur wulan terakhir sejak awal 2001 sudah raib. Akuntan yang mengaudit WorldCom adalah Andersen, perusahaan audit yang kebetulan juga akuntan Enron. WorldCom telah memecat Direktur Keuangannya, Scott Sullivan. Tidak itu saja, CEO sekaligus pendiri WorldCom yang terkenal flamboyan, Bernie Ebbers, juga didepak bulan April lalu. Tetapi sekedar pengakuan berbuat kekeliruan ternyata tidak cukup memuaskan SEC. Ketua SEC yang memeriksa akuntansi WorldCom, Harvey Pitt menggambarkan pembukuan perusahaan tersebut sebagai ‘sangat tidak memadai dan kurang lengkap’. Mr. Ebbers dan Mr. Sullivan berlindung di balik 'Fifth Amendmen' ketika diminta keterangan mereka di depan sebuah komite yang dibentuk Kongres tanggal 8 Juli lalu. Untuk menyelamatkan perusahaan agar sesuai dengan standar akuntansi AS, WorldCom mesti mengganti pemilik alias melepas sahamnya. Tetapi melihat pasar telekomunikasi yang sedang lesu akan sulit bagi WorldCom mendapatkan calon pembeli.
Sanksi atau hukuman
Ancaman hukuman penjara maksimum bagi eksekutif diubah dari 5 tahun menjadi 20 tahun. Sedangkan suatu bentuk tindak pidana baru (Security Fraud) diancam dengan hukuman maksimal 25 tahun. Auditor diberhentikan dari profesinya, sedangkan KAP-nya ditutup.
Skandal akuntansi di Indonesia
KASUS TELKOM
Di Indonesia kasus-kasus serupa juga terjadi, misalnya kasus audit PT Telkom oleh KAP “Eddy Pianto & Rekan”. Dalam kasus ini laporan keuangan auditan PT Telkom tidak diakui oleh SEC (pemegang otoritas pasar modal di Amerika Serikat), dan atas peristiwa ini audit ulang diminta untuk dilakukan oleh KAP yang lainnya.
Kasus tidak diterimanya hasil audit laporan keuangan PT Telkom yang diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Eddy Pianto sehingga menimbulkan permasalahan dengan peraturan pengawas pasar modal (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat, harus menjadi pelajaran dan perhatian bersama. Hal itu menunjukkan langkanya KAP Indonesia yang bisa memenuhi standar kualifikasi dan aturan internasional.
Demikian pendapat dari beberapa pihak yang dihubungi akhir pekan lalu, sehubungan dengan kasus Telkom dan auditornya, KAP Eddy Pianto yang telah berubah nama menjadi KAP Jimmy Budhi. Bahkan, Telkom kini kesulitan mencari akuntan publik yang dapat memenuhi kualifikasi standar dan prosedur SEC. KAP yang ada dan memenuhi syarat, tidak dapat melakukan audit karena adanya benturan kepentingan (conflict of interest) lantaran telah mengaudit anak perusahaan Telkom, (Kompas, 13-14 Mei).
Sekretaris Menneg BUMN Bacelius Ruru menyatakan, pemerintah harus memberikan perhatian, khususnya terhadap kelangkaan auditor yang memenuhi standar kualitas dan kualifikasi SEC. Hal itu mengingat adanya perusahaan Indonesia yang juga mencatatkan sahamnya di bursa luar negeri, khususnya New York.
Apalagi, katanya, perubahan aturan di pasar modal internasional, berlangsung begitu cepat, dan harus diantisipasi oleh perusahaan maupun KAP Indonesia dan pemerintah.
Sementara itu, Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Industri Strategis, Pertambangan dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya menyatakan, terjadinya kasus Telkom juga karena kurang antisipasinya perusahaan-perusahaan Indonesia yang listing di luar negeri.
“Kasus itu juga terjadi karena konsekuensi dari dilakukannya dual listing saham Telkom, di pasar modal Indonesia maupun di pasar modal luar negeri. Kalau menurut saya, sebaiknya tidak usah dual listing ke AS. Lebih baik kita dual listing secara bertahap, mulai di pasar modal Singapura, sebelum ke AS. Ini satu pengalaman yang harus diambil hikmahnya,” katanya.
Menurut seorang pejabat Telkom, pangkal masalah Telkom sebenarnya terjadi akibat berhentinya secara mendadak KAP Earnes & Young (E&Y) yang waktu itu tengah mengaudit Telkom. Akibatnya, Telkom menggantinya dengan KAP Grant Thornton yang berafiliasi dengan KAP Eddy Pianto.
Sumber itu mengakui KAP yang ditunjuk adalah papan bawah, mengingat tiga KAP besar seperti KPMG, HTM, dan PwC, tak bisa melakukan audit dan ada yang berbenturan kepentingan dengan Telkom sendiri. Namun, sebelumnya KAP Eddy Pianto sudah memberikan undertaking yang menyatakan kelayakannya sebagai auditor.
Telkom saat ini sedang meneliti kasus itu, apakah terjadi pelanggaran kontrak dengan KAP Eddy Pianto maupun E&Y yang mendadak mundur.
Terhadap pekerjaan KAP Eddy Pianto, Roes menyatakan, sebenarnya belum selesai. “Bagaimana mau dibayar penuh kalau pekerjaannya belum selesai?” katanya.
Sanksi atau hukuman yang sebaiknya diberikan:
Memberikan sanksi yang sesuai dengan kesalahan dari auditor tersebut, yaitu hukuman penjara dan denda serta pemberhentian sementara dari pekerjaannya, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Indonesia itu sendiri. Namun apabila auditor tersebut sudah melakukan pelanggaran yang sangat besar, hukuman yang diberikan juga harus disesuaikan, yaitu hukuman penjara seumur hidup dan pemberhentian auditor tersebut dari pekerjaannya.

Sabtu, 29 Mei 2010

Ketentuan Memasukkan Data Kasus Pelanggaran Kode Etik Profesi Akuntan

1. Baca terlbih dulu setiap tugas dari kasus rekan Anda yang sudah masuk di blog ini. Apabila kebetulan sudah ada kasus yang sama salah satu atau dua atau tiga kasus yang Anda kerjakan, maka kasus tersebut tidak boleh lagi dimasukkan ke blog ini dan harus Anda cari kasus lain yang berbeda dengan kasus yang sudah masuk di blog ini.

2 Diakhir tulisan Anda harus menuliskan Nama dan Nomor Mhs.
Hiras Pasaribu/
Etika Bisnis

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------